Agama Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad . Dengan Islam,
Allah mengakhiri serta menyempurnakan agama-agama lain untuk para
hambanya. Dengan Islam pula, Allah menyempurnakan kenikmatanNya, dan
meridlai Islam sebagai dinnya. Oleh karena itu tidak ada lain yang
patut diterima selain Islam.
Allah SWT berfirman:
"Muhammad
itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu,
tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi… (QS. Al-Ahzab : 40).
"Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kucukupkan
kepadamu ni'matKu, dan telah Kuridlai Islam itu jadi agama bagimu…" (QS.
Al-Maidah : 3).
"Sesungguhnya Ad-diin (yang diridlai) di sisi Allah hanyalah Islam…" (QS. Al-Imran : 19).
"Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi." (QS. Al-Imran : 85).
Allah SWT telah
mewajibkan seluruh umat manusia agar memeluk agama Islam karena Allah.
Hal ini sebagaimana telah difirmankan-Nya kepada Rasul-Nya, yang artinya
:
"Katakanlah : "Hai manusia,
sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang
mempunyai kerajaan langit dan bumi. Tidak ada Ilah yang berhak disembah
selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan. Maka berimanlah kamu kepada
Allah dan Rasul-Nya Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan
kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya
kamu mendapat petunjuk." (QS. Al-A'raf 158).
Dari Abu Hurairah t dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Demi
Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak seorang pun dari
ummat ini, Yahudi maupun Nasrani, yang mendengar tentang aku, kemudian
mati tidak mengimani sesuatu yang aku diutus karenanya, kecuali dia
termasuk penghuni neraka." (HR.Muslim).
Beriman kepada Nabi SAW
artinya : membenarkan dengan penuh penerimaan dan kepatuhan terhadap
segala yang dibawanya, bukan hanya membenarkan semata. Oleh karena
itulah Abu Thalib ( paman Nabi SAW) dikatakan bukan orang yang beriman
kepada Nabi SAW, walaupun ia membenarkan apa yang dibawa oleh
keponakannya itu, dan dia juga mengakui bahwa Islam adalah agama
terbaik.
Agama Islam mencakup seluruh kemaslahatan yang dikandung
oleh agama-agama terdahulu. Islam mempunyai keistimewaan, yaitu relevan
untuk setiap masa, tempat dan umat.
Allah SWT berfirman kepada Rasulnya yang artinya :
"Dan
Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur'an dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan
sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu… ( QS.
Al-Maidah : 48).
Islam dikatakan relevan untuk setiap masa,
tempat dan umat, maksudnya adalah bahwa berpegang teguh pada Islam tidak
akan menghilangkan kemaslahatan umat di setiap waktu dan tempat. Bahkan
dengan Islam, umat akan menjadi baik. Tetapi bukan berarti Islam tunduk
pada waktu, tempat dan umat, seperti yang dikehendaki sebagian orang.
Agama
Islam adalah agama yang benar. Allah menjamin kemenangan kepada orang
yang memegangnya dengan baik. Hal ini dikatakan dalam firman-Nya, yang
artinya :
"Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa)
petunjuk (Al-Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkannya atas
segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai." ( QS.
At-Taubah : 33).
Dan Allah telah berjanji kepada orang orang yang
beriman di antara kamu dan mengerjakan amalan-amalan yang shalih bahwa
Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi,
sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka
berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridlainya untuk mereka dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan)
mereka sesudah mereka berada dalam kekuatan menjadi aman sentosa. Mereka
tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan
Aku. Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka
itulah orang-orang yang fasik." ( QS. An-Nur : 55).
Agama Islam merupakan aqidah dan syariat. Islam adalah agama yang sempurna dalam aqidah dan syai'at, karena :
1. memerintahkan untuk bertauhid dan melarang syirik.
2. memerintahkan untuk bersikap jujur dan melarang berbuat bohong/dusta.
3. memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang berbuat lalim.
Catatan :
Adil
artinya menyamakan yang sama dan membedakan yang berbeda, bukan
persamaan secara mutlak seperti yang dikatakan sebagian orang, yang
mengatakan bahwa Islam adalah agama persamaan yang mutlak. Menyamakan
hal-hal yang berbeda merupakan kelaliman yang tidak dianjurkan oleh
Islam, dan pelakunyapun tidak terpuji.
4. memerintahkan untuk bersikap amanat dan melarang khianat.
5. memerintahkan untuk menepati janji dan melarang ingkar janji.
6. memerintahkan untuk berbakti pada ibu-bapak serta melarang menyakitinya.
7. memerintahkan untuk bersilaturrahim/menyambung hubungan dengan kerabat dekat, serta melarang memutuskannya.
8.
memerintahkan untuk berbuat baik dengan tetangga dan melarang berbuat
jahat kepada mereka.Secara umum Islam memerintahkan agar bermoral baik
dan melarang bermoral buruk. Islam juga memerintahkan setiap perbuatan
baik, dan melarang perbuatan buruk.
Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi
kepada kaum kerabat, Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran
dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran." ( QS. An Nahl : 90).
Madrasah tsanawiyah (MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
>> I N FO R M A S I <<
>> Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silahkan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
>> Perlu kami sampaikan pula bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs ini :: http://padamu.kemdikbud.go.id/
>> Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silahkan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
>> Perlu kami sampaikan pula bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs ini :: http://padamu.kemdikbud.go.id/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar